Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kukar Dilantik, Sunggono: Semoga Amanah

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kukar Dilantik, Sunggono: Semoga Amanah

Senin,31 Juli 2023 09:20WIB

Bagikan :
Sekda Kukar, Sunggono beserta para pengurus PPID Kukar. (Sintesanews.id/ M. As'ari)

SINTESANEWS.ID – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Kukar periode 2022-2027 resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, pada Minggu (30/7/2023).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus PPID yang dilantik.

“Kami berharap agar seluruh jajaran pengurus PPID Kukar dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Sunggono.

Sebagai organisasi profesi yang mewadahi para perangkat desa di Kukar, pengurus PPID diharapkan mampu memberikan kontribusi yang positif di kalangan perangkat desa dan Pemkab Kukar.
Sunggono menilai, PPID merupakan organisasi yang strategis bagi perangkat desa.

Ia berpesan, agar pengurus PPID dapat melakukan konsolidasi atas dinamika perkembangan kondisi daerah dan penguatan kapasitas semua perangkat desa.

Kata dia, PPID memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintah desa, seperti membantu penyelenggaraan pembangunan, pelaksana pembinaan masyarakat di seluruh desa.

Sunggono juga berharap agar pengurus PPID berkomitmen untuk membantu kepala desa dalam melaksanakan pemerintahan dengan baik demi mewujudkan RPJMDes.

“Bersinergi dan harmonis dalam mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan bagi masyarakat desa sekaligus kemajuan bagi daerah,” tuturnya.

Kata dia, ke depan Pemkab Kukar terus mendorong agar pemerintah desa melakukan pengembangan kapasitas bagi aparatur di desa.

Perkembangan informasi dan teknologi yang semakin pesat, diharapkan juga agar perangkat desa memiliki SDM yang mumpuni.

“Perangkat desa harus menjadi salah satu fokus dalam pengembangan organisasi PPID ke depan,” ucapnya.

Sunggono mengungkapkan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, Kukar tidak lagi memiliki desa tertinggal.

Ke depan, desa-desa di Kukar terus ditingkatkan statusnya menjadi desa berkembang menuju desa maju dan mandiri.

Peningkatan status desa di Kukar, kata Sunggono tidak terlepas dari kolaborasi antar semua pihak terutama pemerintah dan perangkat desa.

“di sampung rekomendasi kegiatan pembangunan lainnya yang harus dilakukan oleh Pemkab, Pemprov maupun pusat sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tutupnya. (mt/rh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

3433823

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK