Home » Daerah » Samarinda » Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Nanda: PDI Perjuangan Berkomitmen Bantu Masyarakat

Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Nanda: PDI Perjuangan Berkomitmen Bantu Masyarakat

Kamis,30 Maret 2023 06:42WIB

Bagikan :
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Ananda Emira Moeis. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID  – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis semakin gencar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda.

Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum yang dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim ini bertujuan agar masyarakat mengetahuinya. Sehingga, Perda ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain menyosialisasikan Perda Bantuan Hukum, tujuan kegiatan pada hari ini juga sekaligus untuk memperkuat silaturahmi bersama konstituen dan masyarakat sekitar,” ungkapnya pada Minggu (26/3/2023).

Pembentukan Perda Nomor 5 Tahun 2019, lanjut Ananda, berdasarkan fakta atau peristiwa yang terjadi di masyarakat. Pemerintah melihat masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Perda Bantuan Hukum ini, lanjut dia, dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu. Pemerintah akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Agar mereka bisa mendapatkan bantuan hukum,” jelasnya di Jalan Kahoi RT 31, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Fasilitas yang dimaksudnya yakni konsultasi persoalan yang menyangkut hukum atau masyarakat bisa melakukan pendampingan dalam proses hukum.

Pada kesempatan itu, ia menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan A. Wahab Syahranie.

Ia memastikan bahwa pihaknya bersedia membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Jangan sungkan karena kami ada yang namanya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Kita layani diskusi, konsultasi dan pendampingan gratis. Kantor kami buka selama 24 jam dalam seminggu,” bebernya.

Setelah melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, jelas Nanda, banyak warga yang mendatangi Kantor PDI Perjuangan untuk sekedar konsultasi atau meminta bantuan agar mendapatkan pendampingan.

“Mulai masalah pribadi hingga kelompok sudah kami tangani,” katanya.

Ia mencontohkan kelompok tani yang menjual sapi-sapi mereka saat Iduladha. Namun, selama dua tahun tak kunjung dibayar.

Tim hukum DPD PDI Perjuangan pun melakukan pendampingan. Kasus itu menuai hasil positif. Pihak yang mengambil sapi-sapi itu bersedia membayarnya.

Nanda juga berharap jabatan yang diembannya sebagai wakil rakyat dapat bermanfaat untuk masyarakat Kaltim.

“Apa yang diperlukan untuk pembangunan Kaltim khususnya Kota Samarinda bisa kita kerja sama gotong royong, bisa diperjuangkan sama-sama,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

3433823

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK