SINTESANEWS.ID — Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menanggapi banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dengan menilai peristiwa tersebut sebagai peringatan keras atas dampak deforestasi dan pembukaan lahan yang tidak terkendali.
Menurut Nurhadi, kejadian itu membantah anggapan yang selama ini menyebut deforestasi sebagai sesuatu yang biasa dan tidak berisiko besar terhadap lingkungan.
“Fenomena yang terjadi di Sumatera jelas menunjukkan bahwa anggapan tersebut keliru. Alam sudah memberikan tanda bahaya,” ujarnya.
Ia menyoroti material banjir yang disertai kayu gelondongan, meskipun diklaim sudah dalam kondisi lapuk. Bagi Nurhadi, kondisi tersebut tetap mencerminkan adanya aktivitas pembalakan di kawasan hulu yang berlangsung dalam skala besar.
“Ini jadi peringatan penting bagi Kaltim. Jika tidak berhati-hati membuka lahan, terutama perkebunan sawit, risiko bencana bisa menyusul,” ucapnya.
Nurhadi menegaskan, Kalimantan Timur harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai kebijakan pembukaan lahan dan pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan.
Sebagai langkah lanjutan, ia berencana menjalin komunikasi serta menggelar dengar pendapat dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan, guna memastikan pengawasan lingkungan berjalan optimal.
“Kita harus mengambil langkah pencegahan sejak sekarang agar Kaltim tidak mengalami bencana serupa,” tukasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































