Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Delapan Tahun Tak Bayar Uang Plasma, PT TPS Didemo Warga Kecamatan Kenohan

Delapan Tahun Tak Bayar Uang Plasma, PT TPS Didemo Warga Kecamatan Kenohan

Sabtu,12 Maret 2022 02:03WIB

Bagikan :
Warga Kecamatan Kenohan mendemo PT Tunas Prima Sejahtera. Mereka menuntut pembayaran uang plasma yang belum dibayar perusahaan tersebut selama delapan tahun. (Istimewa)

Kukar, sintesanews.id – Warga Kecamatan Kenohan yang berasal dari Desa Kahala, Teluk Bingkai, dan beberapa desa di sekitarnya mendemo PT Tunas Prima Sejahtera (PT TPS) pada Jumat (11/3/2022) pagi.

Humas aksi, Guswar Amanda menerangkan, aksi ini disebabkan perusahaan sawit tersebut tidak membayar uang plasma selama delapan tahun.

Awalnya, PT TPS berkomitmen membayar uang plasma setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 6 juta. “Kami menuntut pembayaran uang plasma sawit masyarakat yang dari tahun 2013 tidak dibayar (perusahaan),” tegasnya.

Warga Kenohan sudah sering menagih uang plasma tersebut, namun pihak perusahaan tak kunjung menanggapinya.

Ia pun berharap pihak perusahaan memiliki itikad baik dalam menyelesaikan tuntutan warga tersebut.

Mahasiswa Febis Unikarta ini berencana menggelar aksi susulan bersama warga Kenohan apabila tidak ada respons yang baik dari PT TPS.

“Jika dalam seminggu tidak ada tanggapan, kami akan memblokir jalan yang jadi akses operasional perusahaan,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada pemerintah setempat menangani persoalan ini. “Saya meminta pihak desa maupun kecamatan untuk turun tangan,” harapnya.

Diketahui, perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan dengan perkebunan besar swasta ataupun perkebunan besar negara.

Seharusnya, dalam suatu sistem kerja sama antara warga dan perusahaan ini, plasma saling menguntungkan, utuh, dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Halimatu

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK