SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Golkar sekaligus pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Gerindra.
Rangkaian kegiatan tersebut terlaksana pada Rapat Paripurna ke-3 dan Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang bertempat di Gedung B. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Berdasarkan keputusan DPRD kaltim Nomor 3 Tahun 2023, posisi Hasanuddin Mas’ud (Hamas) pada Badan Anggaran (Banggar) kini diisi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, kemudian Badan Musyawarah (Banmus) diberikan kepada Makmur HAPK termasuk posisi Hamas sebelumnya di Komisi III DPRD Kaltim.
Mengenai perubahan AKD dari Fraksi Golkar juga merupakan bagian dari pergantian Ketua DPRD Kaltim, Hamas, sehingga beberapa posisi yang melekat sebelumnya harus dilepaskan.
Di sisi lain, dalam pengambilan sumpah Anggota DPRD Kaltim PAW Fraksi Gerindra, Muhammad Samsun menjelaskan Qomariah menggantikan Mashari Rais menjadi Anggota DPRD Kaltim.
Ia mengharapkan kepada wakil rakyat yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada ibu Qomariah yang baru saja dilantik juga kepada Pak Mashari Rais kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini menjadi wakil rakyat,” ucap Samsun, Senin (16/1/2023).
Ditemui awak media, Qomariah mengungkapkan sebagai wakil rakyat yang dipercaya pihaknya akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Mashari Rais selama ini. Selain itu, ia akan menyerap aspirasi masyarakat juga bagian yang tak kalah penting untuk dilakukan dari sisa masa jabatannya yang ada.
“Pastinya saya akan melanjutkan kerja-kerja sebelumnya, kemudian aspirasi masyarakat akan saya jalankan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Qomariah pada AKD DPRD Kaltim menempati posisi Komisi II DPRD Kaltim dan Banmus DPRD Kaltim. (*)