Home » Daerah » Samarinda » DPRD Samarinda Tekankan Budaya Disiplin ASN Demi Menjaga Mutu Pelayanan Publik

DPRD Samarinda Tekankan Budaya Disiplin ASN Demi Menjaga Mutu Pelayanan Publik

Senin,27 Juli 2026 12:17WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda setelah muncul dugaan adanya pegawai yang berada di luar lingkungan kerja pada saat jam dinas berlangsung. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menegaskan bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik.

Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan setiap perangkat daerah menerapkan sistem pengawasan yang berjalan efektif. Dengan demikian, apabila ditemukan pegawai yang meninggalkan tempat kerja tanpa kepentingan dinas, kondisi tersebut dapat segera dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena lemahnya pengawasan terhadap disiplin pegawai. ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga kehadiran dan tanggung jawab mereka harus benar-benar terjaga,” ujarnya.

Joha menilai pembinaan terhadap ASN harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya ketika muncul sorotan publik. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin melalui pengawasan rutin, evaluasi kinerja, hingga pemberian sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Selain itu, pemanfaatan sistem absensi berbasis teknologi dan monitoring secara berkala dinilai dapat membantu meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap jam kerja. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat waktu. Karena itu, keberadaan ASN di tempat kerja selama jam operasional merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak warga atas pelayanan publik yang berkualitas.

DPRD Kota Samarinda juga mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan tugas administrasi, tetapi juga dari integritas, kedisiplinan, dan etika kerja yang ditunjukkan setiap hari. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui penguatan pengawasan dan pembinaan yang konsisten, DPRD berharap budaya disiplin di lingkungan pemerintahan semakin kokoh sehingga pelayanan publik di Kota Samarinda dapat berlangsung lebih optimal, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ADV/RZL)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK