SINTESANEWS.ID – Setelah melaksanakan serap aspirasi kepada masyarakat di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) pada Masa Sidang I, DPRD Kaltim ingin hasil reses bisa menampung beberapa kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai Rapat Paripurna ke-9 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (13/3/2023).
Pria yang kerap disapa Hamas itu menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna ini pihaknya membahas tentang penyampaian hasil serap aspirasi (reses) sehingga ia berharap agar setiap hasil reses ini bisa masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Agenda paripurna pada kesempatan ini yakni penyampaian hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Kaltim Masa Sidang I 2023,” katanya.
Hamas mengharapkan semua laporan reses dapat diakomodir dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov dan DPRD Kaltim kepada masyarakat.
Berdasarkan pengamatan Hamas, saat ini banyak warga mengeluhkan persoalan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana pertanian.
“Di antaranya memuat soal infrastruktur jalan, upaya pembebasan bencana banjir, sarana dan prasarana pertanian, dukungan infrastruktur pendidikan, perhatian terhadap kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya,” jelas dia.
Ia menerangkan penyampaian hasil reses dilaporkan per Dapil, di antaranya Dapil Samarinda, Dapil Balikpapan, Dapil Penajam Paser Utara dan Paser, Dapil Kutai Kartanegara, Dapil Kutai Barat dan Mahulu, serta Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Perwakilan Dapil dalam penyampaian hasil reses di antaranya Jahidin (Dapil Kota Samarinda), Yenni Eviliana (Dapil Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser), Marthinus (Dapil Kubar dan Kabupaten Mahakam Ulu), Ismail (Dapil Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau).
“Setelah seluruh perwakilan Dapil menyampaikan hasil reses dan penyerahan hasil reses, maka dilanjutkan dengan tanggapan dari Gubernur Kaltim atau yang mewakili,” ujar Hamas.
Dia menjelaskan, usai menyampaikan hasil reses, DPRD Kaltim akan melanjutkan dengan melakukan penyerahan hasil laporan reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim untuk agar dimasukkan dalam RKPD. (adv)