SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota lebih selektif dalam menentukan program pembangunan di tengah upaya menyelesaikan kewajiban keuangan daerah yang masih cukup besar. Penataan ulang skala prioritas dinilai menjadi langkah penting agar pelunasan utang kepada pihak ketiga dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan kebijakan anggaran yang lebih terukur. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kemampuan keuangan daerah difokuskan terlebih dahulu pada penyelesaian kewajiban yang telah menjadi tanggungan, sembari tetap menjaga keberlangsungan program yang bersifat mendesak.
Ia menjelaskan, sebagian kewajiban tersebut muncul sebagai dampak penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat yang memengaruhi kemampuan pembiayaan sejumlah proyek. Meski demikian, DPRD mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah mulai merealisasikan pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah.
Menurut Iswandi, langkah rasionalisasi anggaran perlu dilakukan agar beban keuangan tidak semakin besar pada tahun-tahun berikutnya. Karena itu, kegiatan yang belum memiliki tingkat urgensi tinggi dapat dijadwalkan kembali, sehingga ruang fiskal dapat diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menyentuh sektor pelayanan dasar. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, serta program yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD.
DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah. Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga dinilai tidak hanya berdampak pada kelancaran proyek pembangunan, tetapi juga menjadi indikator kredibilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional.
Selain melakukan pengawasan terhadap proses pembayaran, Komisi II berkomitmen terus mengevaluasi kebijakan fiskal pemerintah agar setiap keputusan penganggaran tetap memperhatikan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan APBD yang sehat, berkelanjutan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
DPRD Kota Samarinda berharap seluruh proses penataan anggaran dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan fiskal yang lebih disiplin, pemerintah diharapkan mampu menuntaskan kewajiban keuangan secara bertahap tanpa mengorbankan program-program prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Samarinda. (ADV/RZL)
































