SINTESANEWS.ID – DPRD Kota Samarinda mendorong penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga stabilitas sosial dan merespons potensi isu keagamaan di masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kehidupan beragama di Kota Tepian tetap berjalan harmonis di tengah dinamika sosial yang berkembang.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, menegaskan bahwa FKUB memiliki posisi strategis sebagai wadah komunikasi lintas agama yang dapat menjadi jembatan antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi kelembagaan dinilai perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, isu-isu keagamaan yang muncul di lapangan harus direspons dengan pendekatan dialog, bukan hanya melalui kebijakan administratif. FKUB diharapkan mampu hadir lebih aktif dalam memberikan pemahaman dan meredam potensi gesekan di tengah masyarakat.
DPRD juga menilai pentingnya sinergi antara FKUB dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Pendekatan ini dianggap efektif untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik sosial.
Selain itu, DPRD mendorong agar FKUB lebih sering dilibatkan dalam proses komunikasi publik, terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan pendirian rumah ibadah, kegiatan keagamaan, maupun dinamika sosial yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat.
Melalui penguatan peran tersebut, DPRD berharap FKUB dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keharmonisan sosial di Kota Samarinda. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan yang mengedepankan nilai kebersamaan.
DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya yang memperkuat kerukunan umat beragama sebagai bagian dari fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV/RZL)
































