Home » Daerah » Samarinda » Pemprov Ajukan Raperda Usulan ke DPRD Kaltim, Komisi II: Kita akan Buatkan Pansus

Pemprov Ajukan Raperda Usulan ke DPRD Kaltim, Komisi II: Kita akan Buatkan Pansus

Kamis,26 Januari 2023 12:37WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Untuk memastikan pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltlimantan Timur (Kaltim) dapat berjalan secara transparan dan tertib, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono. Ia mengatakan, DPRD Kaltim mendapatkan masukan tentang pembuatan Raperda tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Pemprov berharap agar pengelolaan anggaran bisa tertib dan transparan, maka dari itu perlu adanya aturan yang mengatur tentang pedoman keuangan daerah,” ucap Listiyono, Kamis (26/1/2023).

Usulan dari Pemprov terkait Raperda ini diharapkan dapat transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan asas keadilan serta dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Usulan ini tidak bisa langsung diproses, karena Komisi II harus membentuk Pansus terlebih dahulu,” ungkapnya.

Berkenaan dengan aset daerah, menurut pria yang disapa Tyo ini, pihaknya akan mendukung pengamanan aset Pemprov Kaltim.

“Kalau tentang aset kita pasti support semua, tetapi kalau tentang usulan raperda tadi harus kita buatkan dulu Pansusnya,” tegas Tyo.

Politikus Golkar ini turut mendukung supaya aset di Kaltim tidak hanya dibiarkan, melainkan digunakan agar bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Kan percuma kalau aset cuma dibiarkan, makanya kita support Raperda inisiatif ini,” pungkasnya. (adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK