Oleh: Martain, Dosen Fisipol Unikarta
SINTESANEWS.ID – Kepekaan sosial merupakan salah satu kualitas mendasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap pejabat publik. Dalam praktik pemerintahan, pejabat tidak hanya dituntut mampu merumuskan kebijakan dan mengelola administrasi negara, tetapi juga memahami realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Tanpa kepekaan sosial, kebijakan yang dihasilkan berpotensi kehilangan empati dan menjauh dari kebutuhan publik.
Belakangan ini, publik kerap dihadapkan pada berbagai fenomena kebijakan yang memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana pejabat publik memiliki sensitivitas sosial. Salah satu contoh yang ramai diperbincangkan adalah polemik pengadaan fasilitas kendaraan dinas bernilai miliaran rupiah di salah satu pemerintah daerah.
Meskipun fasilitas dinas bagi pejabat merupakan bagian dari sistem birokrasi, nilai pengadaan yang sangat besar memicu kritik luas dari masyarakat karena dianggap tidak selaras dengan kondisi sosial masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan.
Di tempat lain polemik juga muncul terkait pengadaan fasilitas hiburan berupa meja biliar di lingkungan rumah dinas pejabat. Kebijakan tersebut menuai kritik karena dipersepsikan kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat yang masih berhadapan dengan persoalan dasar seperti keterbatasan layanan publik, infrastruktur yang belum merata, dan tekanan ekonomi.
Bagi sebagian masyarakat, kebijakan semacam ini menciptakan kesan bahwa prioritas birokrasi tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan publik.
Fenomena serupa juga terlihat dalam berbagai kebijakan publik yang sering memicu kontroversi, seperti pengeluaran anggaran untuk renovasi fasilitas kantor yang dinilai terlalu mewah, perjalanan dinas yang berlebihan, atau kegiatan seremonial yang menelan biaya besar.
Pada saat yang sama, masyarakat di berbagai daerah masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari akses pendidikan dan kesehatan hingga keterbatasan lapangan kerja.
Dalam perspektif administrasi publik, kondisi ini berkaitan dengan konsep responsiveness atau responsivitas pemerintah. Pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan prosedur administratif, tetapi juga dari kemampuan memahami aspirasi dan kondisi sosial masyarakat.
Kepekaan sosial menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat.
Selain itu, kepekaan sosial juga merupakan bagian dari etika kepemimpinan publik. Seorang pejabat tidak hanya memegang kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketika keputusan atau perilaku pejabat dianggap tidak mencerminkan empati terhadap rakyat, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat mengalami erosi.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat semakin kritis dalam menilai setiap kebijakan pemerintah. Simbol-simbol kekuasaan, termasuk penggunaan fasilitas negara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai urusan administratif, tetapi juga sebagai indikator sensitivitas sosial pejabat publik.
Oleh karena itu, krisis kepekaan sosial seharusnya menjadi refleksi bagi para penyelenggara negara. Di tengah meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, pejabat publik dituntut untuk lebih peka terhadap simbol, kebijakan, dan komunikasi yang mereka tampilkan.
Kepekaan sosial bukan sekadar sikap personal, tetapi bagian dari kualitas kepemimpinan yang menentukan legitimasi dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan.
Pada akhirnya, kekuasaan yang dijalankan tanpa empati akan mudah kehilangan kepercayaan publik. Sebaliknya, pejabat yang mampu menunjukkan kepekaan sosial akan lebih mudah membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat legitimasi pemerintah dalam menjalankan kebijakan publik.(*)
































