SINTESANEWS.ID – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti besarnya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah strategis agar kewajiban tersebut dapat diselesaikan secara bertahap pada tahun 2026.
Iswandi mengatakan persoalan utang daerah menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan stabilitas keuangan dan keberlangsungan program pembangunan daerah.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan proses pembayaran utang dilakukan secara terukur dan transparan tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas pemerintah kota.
“Utang daerah harus menjadi perhatian bersama. Penyelesaiannya perlu dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, tetapi tetap harus jelas target dan mekanismenya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewajiban tersebut berasal dari sejumlah pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor dan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Karena itu, Iswandi meminta pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian kewajiban tersebut agar tidak menjadi beban berkepanjangan.
Selain itu, Komisi II juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Menurut Iswandi, peningkatan pendapatan daerah perlu dibarengi pengawasan dan efisiensi penggunaan anggaran.
DPRD Samarinda juga meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk penataan belanja prioritas agar pembayaran utang dapat berjalan tanpa menghambat program pembangunan lainnya.
Sementara itu, Pemkot Samarinda disebut telah menyiapkan skema pembayaran secara bertahap menyesuaikan kondisi kas daerah dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian utang daerah tersebut agar berjalan sesuai target dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (Adv)
































