SINTESANEWS.ID — Komisi III DPRD Kalimantan Timur meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memperbaiki dan melengkapi data penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi. Permintaan tersebut disampaikan usai rapat kerja pembahasan program prioritas Dishub tahun anggaran 2025 yang digelar di Balikpapan belum lama ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhkmed Reza Fahlevi, menilai keakuratan data menjadi faktor krusial dalam perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi. Ia menyebut paparan Dishub Kaltim dalam rapat kerja tersebut masih berfokus pada pembangunan dan rehabilitasi terminal serta pelabuhan.
Sementara itu, persoalan PJU dinilai belum dijelaskan secara rinci dan komprehensif.
“Yang disampaikan masih seputar terminal dan pelabuhan. Untuk PJU, datanya belum lengkap dan ini yang kami tunggu,” ujar Reza.
Menurutnya, hingga kini masih banyak ruas jalan provinsi yang minim penerangan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari serta di jalur yang kerap dilintasi kendaraan berat.
Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim meminta Dishub segera menyampaikan data lengkap, mulai dari jumlah PJU yang telah terpasang, titik lampu yang tidak berfungsi, hingga kebutuhan penambahan PJU untuk perencanaan tahun berikutnya.
Reza menegaskan, perencanaan pembangunan tanpa didukung data yang akurat berisiko membuat penggunaan anggaran menjadi tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
Selain itu, ia mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan program penerangan jalan tidak tumpang tindih. Menurutnya, PJU merupakan bagian penting dari keselamatan publik yang harus mendapat perhatian serius.
“Masih banyak jalan provinsi yang gelap. Kami ingin PJU dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” pungkasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































