Home » Daerah » Kutai Kartanegara » Presma Unikarta: Gas Mengalir dari Kukar, Mengapa Manfaatnya Tak Ikut Mengalir?

Presma Unikarta: Gas Mengalir dari Kukar, Mengapa Manfaatnya Tak Ikut Mengalir?

Rabu,5 Agustus 2026 03:43WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Di balik pipa-pipa migas yang membentang melintasi Kutai Kartanegara, terminal pengolahan yang berdiri di wilayahnya, hingga berbagai aktivitas industri yang berlangsung setiap hari, muncul satu pertanyaan yang dinilai penting: apakah daerah benar-benar telah memperoleh manfaat yang sepadan dari kekayaan alamnya sendiri?

Pertanyaan itu disampaikan Presiden Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Zulkarnain, yang mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), dilibatkan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas laut dalam yang dikelola Grup ENI.

Menurutnya, Kutai Kartanegara selama ini bukan sekadar daerah yang berada di sekitar wilayah operasi migas. Kabupaten ini telah menjadi bagian penting dari rantai pasok industri energi nasional.

“Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah penyangga kegiatan hulu migas. Jalur pipa melintasi Kukar, terminal pengolahan dan penyaluran juga berada di Kukar, termasuk berbagai aktivitas penunjang lainnya. Artinya, Kukar bukan hanya lokasi operasi, tetapi bagian penting dari industri migas itu sendiri,” ujar Zulkarnain.

Namun, di tengah besarnya aktivitas tersebut, ia menilai daerah belum memperoleh nilai tambah yang maksimal. Padahal, regulasi telah membuka ruang bagi pemerintah daerah melalui BUMD untuk ikut mengelola sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 junto Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.

Bagi Zulkarnain, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan PI 10 persen bukan sekadar persoalan bisnis atau pembagian keuntungan. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bentuk keadilan bagi daerah yang selama ini ikut menanggung dampak aktivitas industri migas.

“Masa, ketika gasnya berasal dari wilayah yang berkaitan dengan Kukar, pipa dan fasilitasnya berada di Kukar, dampaknya juga dirasakan masyarakat Kukar, tetapi Kukar atau BUMD-nya justru tidak ikut dilibatkan,” katanya.

Ia menilai peluang pengelolaan PI 10 persen menjadi momentum bagi Kutai Kartanegara untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran dan menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Karena itu, Zulkarnain meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan komitmen agar kekayaan migas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi.

Menurutnya, jangan sampai daerah hanya diminta menerima berbagai konsekuensi dari aktivitas industri, sementara manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati pihak lain.

“Hukum harus benar-benar dijalankan. Jangan sampai proses yang seharusnya menjadi peluang bagi daerah terus berlarut-larut tanpa kepastian. Jangan sampai Kutai Kartanegara hanya dikenal sebagai daerah tempat migas diproduksi, dialirkan, dan dimanfaatkan, tetapi ketika berbicara soal manfaat ekonomi, daerah ini justru hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera memastikan keterlibatan PT Mahakam Gerbang Raja Migas dalam pengelolaan PI 10 persen pada blok migas yang dikelola Grup ENI.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap daerah penghasil sekaligus upaya agar kekayaan alam benar-benar kembali memberi manfaat bagi masyarakat Kukar. (*)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK