Home » Berita Utama » Penabrakan Jembatan Martadipura Rugikan Daerah, Eko Wulandanu Desak Pemda Bekukan Izin Pemilik Ponton

Penabrakan Jembatan Martadipura Rugikan Daerah, Eko Wulandanu Desak Pemda Bekukan Izin Pemilik Ponton

Jumat,8 April 2022 11:49WIB

Bagikan : Array

Kukar, sintesanews.id – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu menyebut penabrakan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun merugikan daerah dan masyarakat Kukar.

“Secara materi itu sagat merugikan aset daerah, dari segi ketahanan jembatan itu, tentu menimbulkan kerugian,” ucapnya kepada sintesanews Jumat (8/2/2022).

Menurutnya, jembatan itu merupakan akses vital yang menghubungkan kecamatan-kecamatan di wilayah hulu Kukar.

“Itu satu-satunya akses yang bisa menghubungkan jalur ekonomi. Kalau sampai roboh gimana? Kan seluruh rakyat merasakan kerugiannya,” tegas dia.

Selaku anggota komisi yang membidangi terkait hukum dan pemerintahan, Eko menyarankan perusahaan perkapalan yang terkait dengan kasus penabrakan ini dapat bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Yang melakukan tabrakan jembatan itu harus mengganti rugi kerugian itu, karena yang dirugikan adalah masyarkat,” tegasnya.

Eko mengusulkan kepada Pemkab Kukar Kukar agar segera menghitung jumlah kerugian pada jembatan yang disebabkan penabrakan tersebut.

Ia meminta dalam proses penghitungan kerugian dari kejadian ini melibatkan pihak pengawas dari pusat, guna menghindari permainan oknum tertentu.

“Karena perawatnya itu tidak cukup hanya sejuta, dua juta, itu pasti puluhan miliar itu kerugiannya. Perawatan dan jaminannya selama satu tahun,” ungkapnya.

Guna memberikan efek jera terhadap pelaku penabrak jembatan itu, Eko juga meminta agar pelaku diberi sanksi yang tegas.

“Izin berlayarnya bisa dibekukan dulu sebelum ganti rugi dilakukan, dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya, agar memberi efek jera untuk pelaku-pelaku pelayaran lainnya,” sarannya.

Anggota dewan yang sekaligus Ketua KNPI Kukar itu kemudian mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan kerugian serius seperti peristiwa keruntuhan Jembatan Mahakam pada tahun 2011 silam yang menimbulkan banyak korban jiwa.

“Segera lakukan pemeriksaan dan diumumkan layak tidaknya untuk dilewati,” tutupnya. (*)

Penulis: Mursid Mubarak

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK