Home » Politik » Nasional » Tak Ada Lagi Negara yang Tunda Pemilu karena Alasan Pandemi Covid-19

Tak Ada Lagi Negara yang Tunda Pemilu karena Alasan Pandemi Covid-19

Kamis,17 Maret 2022 10:29WIB

Bagikan :

Jakarta, sintesanews.id  Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan tidak ada negara yang menunda pemilu dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19). 

Merujuk data Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Perludem mengamini ada dua negara yang menunda pemilu dengan alasan pandemi, yakni pada Agustus 2021. Setelah itu, tidak ada lagi atau tetap menggelar pemilu sesuai jadwal.

“Kita lihat data international IDEA ini. Itu menunjukkan di akhir 2021 sudah tidak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemik,” papar Peneliti Perludem Nurul Amalia dalam seminar daring, Rabu (16/3/2022).

Dia memaparkan bahwa penundaan pemilu di banyak negara saat pandemi lebih banyak dilakukan di tingkat daerah ketimbang di tingkat nasional. Hal ini dilakukan karena jadwal pemilu level daerah tidak diatur di konstitusi.

“Misalnya pemilu itu ditunda berapa bulan. Walaupun ada kasus Inggris yang menunda 1 tahun, tapi itu pemilu lokal, dan dia melihat bagaimana konstitusi mengaturnya,” kata dia.

Mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 di Indonesia dengan dalih ekonomi, Nurul menganggap hanya dibuat-buat. Dia yakin wajah demokrasi Indonesia tercoreng di mata dunia jika menunda pemilu dengan dalih ekonomi di masa pandemi.

“Bandingkan dengan budaya politik yang nilainya jeblok. Jika sampai pemilunya betul-betul ditunda, kita akan lihat indeks demokrasi Indonesia akan terjun bebas,” ujar Nurul.

“Karena memang elite politiknya, pemerintah, DPR, itu sudah tidak punya komitmen lagi untuk bisa menyelenggarakan pemilu yang reguler,” tambahnya.

Isu penundaan Pemilu 2024 mencuat usai diusulkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Dia mengklaim sudah berkeliling Indonesia dan melihat pemulihan ekonomi pasca pandemi tengah berjalan. Menurutnya, jika pemungutan suara pemilu digelar pada 14 Februari 2024, maka akan mengganggu pemulihan ekonomi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyambut usulan tersebut. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa mayoritas masyarakat tidak ingin uang triliunan rupiah dipakai untuk pemilu di masa pandemi.

Dia bicara demikian bersumber pada big data yang menganalisis 110 juta aspirasi di media sosial. Luhut lantas diminta banyak pihak untuk membuka big data yang dimaksud. Namun ia menolaknya. 

Penundaan Pemilu 2024, jika direalisasikan lewat amandemen UUD 1945, maka hal ini membuat masa jabatan Presiden Jokowi ditambah. Sejauh ini, Jokowi sudah angkat suara,namun tidak tegas menolak penambahan masa jabatan. Dia hanya mengatakan bakal patuh pada konstitusi UUD 1945. (cnnindonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

3433823

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK