Home » Politik » Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Para Elit, Membajak Hak Rakyat

Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Para Elit, Membajak Hak Rakyat

Kamis,8 Januari 2026 06:56WIB

Bagikan : Array
Martain, Dosen Fisipol Unikarta.

Oleh: Martain, Dosen Fisipol Unikarta

SINTESANEWS.ID – Belakangan ini muncul kembali wacana agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, tetapi dipilih oleh anggota DPRD. Alasannya terdengar menarik: lebih hemat biaya, lebih sederhana, dan dianggap bisa mengurangi konflik. Namun pertanyaan pentingnya adalah: apakah demokrasi akan menjadi lebih baik jika hak rakyat untuk memilih pemimpin justru diambil alih oleh segelintir elit politik?

Jika kita jujur, gagasan ini sebenarnya menunjukkan kemunduran demokrasi. Dari demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung, kita justru kembali ke sistem yang dikendalikan elit politik. Rakyat yang seharusnya menjadi pemilik kedaulatan malah hanya akan menjadi penonton.

Dalam teori demokrasi, Robert Dahl mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang membuka akses luas bagi partisipasi rakyat dan memberikan kesempatan nyata bagi warga untuk memengaruhi keputusan politik. Ketika hak rakyat memilih pemimpin diambil alih oleh DPRD, maka salah satu prinsip dasar demokrasi, yaitu partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpin, justru dilemahkan.

Memang benar, Pilkada langsung punya banyak masalah. Biayanya mahal, ada praktik politik uang, dan kadang memicu ketegangan. Tetapi mengalihkan pemilihan ke DPRD bukan berarti masalah selesai. DPRD sendiri bukan lembaga yang bebas masalah. Di sana juga ada kepentingan politik, lobi, bahkan praktik transaksi politik. Robert Michels dengan teorinya Iron Law of Oligarchy menyebut bahwa lembaga politik cenderung dikuasai segelintir elit yang mengejar kepentingannya sendiri. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka risiko dominasi elit politik terhadap proses demokrasi semakin besar.

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan di tangan rakyat. Jean Jacques Rousseau pernah menyatakan bahwa kedaulatan sejati berada pada rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan mandat rakyat. Ketika rakyat tidak lagi punya hak memilih pemimpinnya, maka itu artinya rakyat kehilangan sebagian kedaulatannya. Secara teori DPRD memang mewakili rakyat, tetapi dalam praktik politik Indonesia, representasi ini sering tidak berjalan ideal. Tidak sedikit anggota DPRD yang terpilih karena modal ekonomi dan kekuatan politik, bukan semata kapasitas.

Jika kepala daerah dipilih DPRD, maka ia lebih mungkin berutang budi kepada partai dan elit politik dibanding kepada rakyat. Joseph Schumpeter dalam teori demokrasi elitis menyebut bahwa demokrasi bisa berubah menjadi arena kompetisi elit, di mana rakyat hanya menjadi legitimasi, bukan penentu utama. Dalam konteks pilkada lewat DPRD, yang paling diuntungkan jelas elit politik, bukan rakyat.

Alasan yang paling sering dipakai untuk mendukung pilkada lewat DPRD adalah efisiensi anggaran. Benar, pilkada langsung itu mahal. Tetapi banyak ilmuwan politik seperti Larry Diamond menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan biaya karena ia adalah investasi untuk membangun legitimasi, kepercayaan publik, dan akuntabilitas. Yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan hak rakyatnya. Negara seharusnya memperbaiki tata kelola pemilu, memperkuat pendidikan politik, memperketat aturan dana kampanye, dan memperkuat pengawasan, bukan malah mengambil hak rakyat memilih.

Jika kepala daerah hanya dipilih segelintir anggota DPRD, maka potensi transaksi politik justru makin besar. Ruang lobi semakin luas, tawar-menawar kepentingan makin kuat, dan kepentingan oligarki semakin mudah masuk. Pada akhirnya siapa yang dirugikan? Tetap rakyat. Kepala daerah yang lahir dari proses transaksional seperti itu akan sulit bekerja murni untuk kepentingan masyarakat.

Jika kita sepakat bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, maka menghapus hak rakyat memilih kepala daerah adalah langkah mundur. Demokrasi memang perlu diperbaiki, tetapi bukan dengan mengurangi peran rakyat. Justru sistem pilkada langsunglah yang harus diperkuat agar lebih sehat, lebih jujur, dan lebih transparan.

Wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal teknis pemilihan. Ini menyangkut masa depan demokrasi Indonesia. Jika dibiarkan, wacana ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengurangi hak politik rakyat di masa depan. Demokrasi hanya akan hidup jika rakyat diberi ruang untuk menentukan masa depannya sendiri. Mengambil hak pilih rakyat sama saja dengan merampas kedaulatan rakyat. Ketika itu terjadi, bangsa ini bukan sedang maju, tetapi mundur menuju negara yang dikuasai segelintir elit yang menentukan nasib rakyat tanpa melibatkan rakyat.(*)

 

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK