SINTESANEWS.ID – Kutai Kartanegara memiliki lahan pertambakan terluas di Kalimantan Timur. Namun ironisnya, kepiting yang berasal dari Kukar justru sering kali dikenal sebagai produk Balikpapan.
Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kukar, Safruddin, dalam rapat pembahasan RPJMD Kukar 2025–2029, Senin (04/08/2025) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
“Kepiting kita itu masuk di Balikpapan. Tapi tidak pernah disebut bahwa itu dari Kukar. Padahal kepiting ini berasal dari sini,” ujarnya.
Menurut Safruddin, branding dan distribusi menjadi masalah utama. Produk unggulan dari Kukar belum mendapatkan pengakuan karena tidak ada mekanisme yang kuat untuk menjaga asal usul produk.
Akibatnya, daerah lain yang justru mendapat nama baik dari komoditas unggulan Kukar.
“Balikpapan itu tidak punya tambak. Yang ada di Kukar. Tapi kita yang punya, malah tidak disebut-sebut,” tambahnya.
Ia menyebut hal ini sebagai persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lintas sektor, termasuk Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, dan BUMD.
Dengan potensi yang sangat besar di bidang perikanan, Kukar seharusnya mampu menciptakan rantai distribusi yang tertata rapi serta branding produk yang kuat.
“Kita harus punya sistem supaya produk Kukar dikenal sebagai milik Kukar,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, masalah ini dapat berdampak pada nilai ekonomi daerah. Kukar bisa kehilangan potensi pendapatan dan penguatan UMKM lokal jika komoditas unggulannya tidak dikenali.
Rapat pembahasan RPJMD yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekda Kukar, serta Plt Kepala Bappeda itu diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan sektor perikanan di Kukar.
Menurut Safruddin, RPJMD harus memasukkan skema evaluasi distribusi dan promosi produk unggulan Kukar agar tidak “dibajak nama” oleh daerah lain. (Adv/fi)
































