SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Muara Jawa menetapkan relokasi kantor camat sebagai salah satu program prioritas tahun ini.
Alasan utama relokasi adalah keterbatasan lahan parkir di kantor camat yang lama, yang berpotensi membahayakan saat ada acara besar, terutama karena lokasinya berada di area tanjakan.
Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, mengungkapkan bahwa rencana relokasi akan memanfaatkan gedung kantor Lurah Muara Jawa, yang akan direhabilitasi menjadi kantor camat. Sementara itu, kantor camat yang lama akan dialihkan menjadi kantor lurah.
“Kantor camat yang sekarang sebenarnya masih layak, tapi masalah parkiran ini cukup krusial. Makanya kami mengusulkan relokasi dengan memanfaatkan kantor lurah yang ada,” ujar Ramli.
Kata dia, usulan relokasi ini telah diajukan ke pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, namun masih dalam tahap perencanaan untuk tahun 2025. Ramli berharap pembangunan bisa dimulai pada 2026.
“Setelah kami cek dalam rapat antar-OPD, ternyata tahun 2025 masih sebatas perencanaan. Harapannya, bisa masuk dalam anggaran murni, sehingga pada 2026 pembangunan sudah bisa dimulai,” katanya.
Karena kantor lurah dan kantor camat sama-sama berada di lahan milik Pemda, maka relokasi ini tidak memerlukan penghapusan aset, melainkan hanya peningkatan nilai aset melalui rehabilitasi bangunan.
Ramli berharap rencana ini dapat terealisasi sebelum dirinya dipindah tugas. “Saya berharap minimal perencanaannya sudah ada sebelum saya dipindah. Ini bisa jadi kenang-kenangan dari saya,” tutupnya. (Adv/ar)