SINTESANEWS.ID — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Kalimantan Timur yang menyatakan keberatan terhadap proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Sikap tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menilai koordinasi antarfraksi dan antaralat kelengkapan dewan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Damayanti mengungkapkan bahwa Fraksi PKB telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Kaltim, seluruh fraksi, serta ketua komisi untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme seleksi. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
“Belum ada respons resmi dari pimpinan. Masih sebatas komunikasi informal. Kami menunggu tindak lanjut karena sebelumnya pimpinan berkomitmen akan mengevaluasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim, hanya Fraksi PKB yang secara terbuka menyatakan keberatan terhadap proses seleksi yang dinilai tidak transparan. Situasi tersebut membuat PKB berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
“Ini menjadi tantangan sendiri bagi kami. Dari tujuh fraksi, hanya PKB yang terdampak langsung,” katanya.
Terkait kemungkinan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Damayanti menegaskan bahwa langkah tersebut belum dapat dilakukan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar penetapan resmi belum diterbitkan.
“Kalau SK saja belum keluar, tidak ada objek sengketa. Justru karena SK belum ada, kita berharap pimpinan bisa lebih bijak dalam merespons masalah ini,” pungkasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































