SINTESANEWS.ID – Kehadiran mahasiswa dalam Reses Tahap II Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra, di Kopi Pangeran, Tenggarong, Jumat (8/8/2025), membawa nuansa diskusi yang berbeda.
Di antara aspirasi yang masuk, salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, khususnya Divisi Propaganda dan Aksi.
Mereka menyampaikan permintaan khusus yaitu difasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, termasuk aparat keamanan dan DPRD.
Tujuannya, untuk menyusun nota kesepahaman atau MoU yang memastikan aksi mahasiswa dapat berjalan tanpa represivitas dari aparat.
Menurut perwakilan BEM Unikarta, meski belum pernah terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat di Kukar, kekhawatiran itu tetap ada.
Mereka menilai, pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini, belajar dari kasus-kasus yang kerap muncul di kota-kota lain.
Menanggapi hal ini, Akbar Haka menyatakan dukungannya penuh.
“Saya berkomitmen menyampaikan aspirasi ini ke dalam ruang sidang DPRD, khususnya kepada Ketua DPRD, agar dapat difasilitasi sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.
Bagi Akbar Haka, menjaga ruang demokrasi yang sehat adalah tanggung jawab bersama, baik DPRD, mahasiswa, maupun aparat.
Ia menilai, MoU yang jelas bisa menjadi benteng untuk menghindari gesekan di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan kelompok mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka perlu ruang berekspresi yang aman, namun tetap tertib,” tambahnya.
Dialog tersebut berjalan dalam suasana terbuka, dengan saling menghargai pendapat.
Akbar Haka juga menegaskan, meskipun isu ini tidak semua masuk lingkup Komisi IV, ia akan membawanya lintas komisi dan memanfaatkan posisinya di partai yang saat ini memimpin DPRD untuk mempermudah jalannya koordinasi.
Rencana tindak lanjutnya adalah membawa isu ini dalam pembahasan formal agar ada payung hukum atau kesepakatan resmi yang dapat diikuti oleh semua pihak.
Akbar Haka berharap Kukar tetap menjadi wilayah dengan iklim demokrasi yang sehat, di mana aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan tanpa harus diwarnai konflik di jalanan. (Adv/fi)
































