SINTESANEWS.ID — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih belum mampu memenuhi kebutuhan beras secara mandiri. Produksi beras lokal yang hanya berkisar 170 ribu ton per tahun masih jauh dari kebutuhan masyarakat yang mencapai 350 ribu ton.
Kesenjangan produksi tersebut membuat Kaltim berada dalam kondisi rawan ketahanan pangan, meskipun indeks ketahanan pangan daerah ini tercatat tinggi pada level nasional.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, meminta pemerintah provinsi tidak berpuas diri dengan capaian indeks dan segera memperkuat sektor produksi pangan.
“Angkanya memang terlihat bagus, tetapi kalau hampir separuh kebutuhan masih mengandalkan pasokan luar, artinya kita belum benar-benar aman,” ujar Firnadi.
Ia juga menyoroti terbatasnya lahan pertanian yang efektif untuk diolah. Dari total luas wilayah Kaltim yang mencapai sembilan juta hektare, hanya sekitar 63 ribu hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan panen padi.
Politikus PKS tersebut menyampaikan bahwa Komisi II telah mengkaji kebutuhan anggaran pertanian untuk tahun 2026 sejak pertengahan tahun. Namun, langkah itu terkendala oleh regulasi Permendagri 900/2024 yang membatasi peran pemerintah provinsi dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian.
“Petani butuh alat dan bantuan langsung. Sayangnya, regulasi yang baru justru mempersempit ruang provinsi untuk memberikan dukungan itu. Ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Firnadi menekankan bahwa ketahanan pangan sejati tidak hanya diukur melalui indeks atau peringkat. Daerah harus mampu memproduksi pangan secara mandiri dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemerintah untuk memperluas lahan produktif, mengoptimalkan program pertanian, serta memastikan bantuan bagi petani tersalurkan dengan tepat sasaran.
“Kalau produksi daerah kuat, ketahanan ekonomi kita juga akan lebih stabil,” tutupnya. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































