Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Sunggono: Pendapatan Kukar 2026 Naik Jadi Rp6,8 Triliun, Belanja Turun

Sunggono: Pendapatan Kukar 2026 Naik Jadi Rp6,8 Triliun, Belanja Turun

Selasa,29 September 2026 10:35WIB

Bagikan : Array
Sekda Kukar Sunggono saat diwawancarai awak media.

SINTESANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp6,80 triliun dan belanja Rp7,12 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Angka tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I DPRD Kukar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah meningkat Rp76,97 miliar. Sementara belanja daerah mengalami penurunan Rp94,17 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

“Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp76,97 miliar sehingga menjadi Rp6,80 triliun, sedangkan belanja daerah berkurang Rp94,17 miliar menjadi Rp7,12 triliun,” jelas Sunggono.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp727,86 miliar, pendapatan transfer Rp6,05 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20 miliar.

Sementara itu, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp5,22 triliun, belanja modal Rp1,33 triliun, belanja tidak terduga Rp2,89 miliar, dan belanja transfer Rp147,89 miliar.

Sunggono menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, termasuk belum optimalnya penerimaan transfer dari pemerintah pusat, penyesuaian belanja, serta koreksi SiLPA berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan 2025.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada, serta memastikan anggaran tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, SiLPA dikoreksi menjadi Rp328,85 miliar dari perkiraan Rp500 miliar. Pemerintah juga mencantumkan penerimaan pembiayaan dari utang daerah sebesar Rp820,95 miliar yang kembali diperhitungkan dalam pengeluaran pembiayaan.

Sunggono menyampaikan, tahapan pembahasan perubahan APBD selanjutnya dilakukan melalui rapat Banggar DPRD sebelum memasuki tahap kesepakatan bersama.

“Tahapannya setelah ini adalah rapat Banggar, setelah itu nanti tinggal kesepakatan,” tutup Sunggono. (Adv/Ja)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK