SINTESANEWS.ID – Kecamatan Tenggarong Seberang hingga kini belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pengelolaan sampah. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kukar, khususnya Komisi I yang dipimpin oleh Agustinus Sudarsono.
Agustinus mengatakan bahwa sampai saat ini warga Tenggarong Seberang masih mengirim sampah mereka ke Samarinda.
“Ini tentu tidak ideal dan memberatkan masyarakat serta berdampak pada pengelolaan sampah secara keseluruhan,” ujarnya pada Kamis (22/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan sudah menganggarkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tenggarong Seberang, namun realisasinya masih menunggu persetujuan dari pihak terkait.
“Saya sudah mendorong camat dan instansi terkait untuk mempercepat pendirian Tempat Penampungan Sementara sebagai solusi awal,” tambahnya.
Percepatan pembangunan TPS ini dinilai penting untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah tersebut.
Menurut Agustinus, DPRD terus memantau perkembangan agar anggaran yang sudah disiapkan bisa segera digunakan secara optimal.
Dorongan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kukar untuk mengatasi persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di beberapa daerah.
Ia berharap dengan adanya TPS, masyarakat Tenggarong Seberang dapat mengelola sampahnya lebih baik tanpa harus bergantung pada daerah lain.
Komitmen DPRD Kukar ini menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Adv/fi)
































