SINTESANEWS.ID — Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski telah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai banyak Perusda berjalan tidak efektif dan justru menjadi beban bagi anggaran daerah.
“Selama ini banyak Perusda yang mandek. Sudah mendapat modal besar, tetapi dividen yang diberikan malah lebih kecil dari bunga bank,” kata Husni.
Ia menegaskan, Komisi II saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Perusda. Menurutnya, perusahaan daerah yang tidak mampu menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan bunga simpanan perbankan tidak layak untuk dipertahankan.
“Kalau tidak bisa menghasilkan lebih dari bunga bank, lebih baik ditutup saja. Banyak contohnya,” tegasnya.
Husni juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim berupa Hotel Royal Suite Balikpapan yang berada di bawah salah satu Perusda, namun hingga kini belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Itu hotel tidak bisa diberdayakan. Kami sudah tegas, dalam waktu dekat akan dipasang plang dan diambil alih,” ujarnya.
Bahkan, kata Husni, pihak pengelola hotel sempat menyatakan keberatan dan mengancam membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Meski demikian, Komisi II DPRD Kaltim tetap bersikap tegas terhadap aset daerah yang tidak memberikan manfaat optimal.
“Kalau Komisi II sudah tegas, ya kita tutup dan tarik asetnya. Banyak provinsi juga melakukan hal seperti ini. Kalau mau bawa ke pengadilan, silakan,” katanya.
Meski masih menghadapi berbagai persoalan terkait Perusda, Husni tetap optimistis PAD Kaltim dapat ditingkatkan melalui pemetaan ulang potensi pendapatan daerah yang selama ini belum digarap secara optimal oleh pemerintah provinsi bersama DPRD. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































