SINTESANEWS.ID — Meningkatnya kasus kekerasan di sejumlah pesantren, mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual, mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur. Lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan karakter justru tercoreng oleh berbagai pelanggaran tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
“Perundungan, pelecehan seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Ia menilai, kasus-kasus tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan moral. Menurutnya, kekerasan di lingkungan pesantren bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai sosial dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Agusriansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak sesuai dengan kewenangannya. Jika pesantren berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim, maka intervensi perlu segera dilakukan. Namun apabila berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama, koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar penanganan kasus berjalan optimal.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan, apalagi di tengah upaya kita mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ucap politisi PKS tersebut.
Ia menilai kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama merupakan pukulan besar bagi proses pembentukan karakter santri. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta bersikap terbuka dan proaktif dalam melakukan pengawasan serta memastikan perlindungan terhadap peserta didik.
Selain itu, Agusriansyah menegaskan bahwa penanganan hukum harus berjalan tegas dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Semua pihak harus bertindak. Ini bukan semata persoalan internal lembaga, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Kaltim,” tukasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































