SINTESANEWS.ID — Kesenjangan kualitas pelayanan terhadap pasien masih kerap terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Seperti yang di sampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, yang masih menerima laporan terkait pasien yang tidak segera ditangani karena dianggap tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Fuad—sapaannya, menegaskan bahwa seluruh RSUD di lingkungan Pemprov Kaltim harus memberikan pelayanan tanpa memilah pasien berdasarkan status penjaminan BPJS atau jenis keluhan penyakit. Bahkan dalam kondisi darurat, nyawa pasien wajib menjadi perhatian utama.
Situasi seperti ini, kata Fuad, tidak boleh terjadi, terutama ketika pasien datang dengan keadaan gawat darurat.
“Yang utama itu keselamatan manusia. Setidaknya rumah sakit harus memberikan tindakan awal. Kejadian darurat itu tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Ia mencontohkan penanganan korban kecelakaan sebagai kasus yang paling sering menjadi perdebatan antara rumah sakit, keluarga pasien, dan penjamin layanan. Fuad kembali menekankan bahwa RSUD tidak boleh menunda pertolongan hanya karena masalah administrasi di awal.
Dirinya-pun menyoroti kebijakan Pemprov Kaltim yang telah memperluas cakupan layanan pada tiga RSUD seperti RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, sehingga rumah sakit tersebut tidak hanya fokus pada layanan khusus, tetapi juga mampu memberikan tindakan medis dasar.
“Kalau ada kondisi yang tidak ditanggung BPJS, rumah sakit tetap wajib memberi respon cepat. Tidak ada satu pun orang yang menginginkan kecelakaan terjadi,” tambahnya.
Fuad meminta agar petugas medis di RSUD tidak mengambil keputusan sepihak dengan langsung merujuk atau menolak pasien. Menurutnya, komunikasi internal dan atensi cepat dari pimpinan rumah sakit merupakan bagian dari etika profesi tenaga kesehatan.
“Petugas harus segera melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk memastikan penanganan tetap dilakukan,” tegasnya.
Tak hanya itu, legislator asal dapil Samarinda itu juga mendorong BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan penambahan cakupan layanan pada kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek kemanusiaan harus menjadi nilai utama dalam kebijakan penjaminan kesehatan nasional.
“BPJS juga perlu melihat kembali kebijakannya. Presiden pun berkali-kali mengingatkan agar aspek kemanusiaan ditempatkan di depan dalam setiap pelayanan,” pungkasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































