SINTESANEWS.ID — Di tengah mengecilnya kapasitas fiskal daerah akibat perubahan kebijakan nasional terkait Dana Bagi Hasil (DBH), DPRD Kalimantan Timur memilih tidak hanya menyuarakan kritik atas pemangkasan anggaran, tetapi mendorong penguatan manajemen keuangan agar pembangunan di daerah tetap berjalan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa perubahan skema DBH membuat ruang fiskal hampir seluruh daerah semakin terbatas. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut merespons dengan kebijakan yang lebih cerdas dan terukur, bukan sekadar menyampaikan keberatan.
“Sekarang semua daerah berhadapan dengan ruang fiskal yang mengecil. Jadi bukan waktunya hanya mengeluh. Tantangannya adalah bagaimana tetap bergerak dengan keterbatasan yang ada,” sebutnya.
Hasanuddin mengatakan DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengembangkan sumber pendapatan alternatif yang lebih stabil dan berkelanjutan. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan sistem retribusi, serta optimalisasi aset daerah dinilai menjadi tiga pilar utama yang harus segera dipercepat penerapannya.
“Kaltim memiliki potensi di sektor jasa, kepelabuhanan, sampai pengelolaan aset strategis. Kalau ini semua dikelola maksimal, ketergantungan kita pada dana pusat bisa semakin berkurang,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD dan Pemprov Kaltim terus dilakukan secara intensif agar program yang telah disusun benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi tata kelola anggaran pun menjadi prioritas agar pengetatan fiskal nasional tidak menghambat laju pembangunan daerah.
“Belanja harus difokuskan pada hal yang nyata manfaatnya. Acara seremonial dikurangi, efisiensi diperkuat. Ini bukan soal memangkas kegiatan, tapi memprioritaskan yang betul-betul penting,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi tersebut juga diterapkan pada perjalanan dinas dan pola rapat pemerintahan. Hasanuddin menyampaikan bahwa kini rapat lebih diutamakan berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan, sementara perjalanan luar daerah hanya dilakukan jika bersifat mendesak dan tidak dapat digantikan secara lokal.
“Kunjungan kerja tetap penting karena itu bagian dari fungsi representasi. Tapi sekarang semua lebih terukur. Kalau bisa dibahas di Samarinda, ya harus dikerjakan di Samarinda,” tuturnya.
Selain itu, Hasanuddin menyoroti posisi Gubernur Kaltim sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat nasional. Ia berharap komunikasi antargubernur dapat membuka peluang penyempurnaan kebijakan fiskal yang selama ini dinilai memberatkan daerah.
“Daerah harus bersuara bersama. Kita berharap ke depan ada kebijakan yang lebih adil dan proporsional,” pungkasnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































