Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Darlis Pertanyakan Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD

Darlis Pertanyakan Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD

Selasa,2 Desember 2025 02:48WIB

Bagikan : Array
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. (Ist)

SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur mempertanyakan keputusan Pemerintah Provinsi Kaltim yang menunjuk dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD di daerah. Kebijakan tersebut dinilai mengesampingkan potensi sumber daya manusia lokal yang dinilai memiliki kompetensi untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa penunjukan itu tidak sepenuhnya mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap tenaga lokal. Ia menilai banyak putra daerah yang sebenarnya layak dan mampu mengisi jabatan tersebut.

Adapun dua akademisi yang ditugaskan ialah Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, serta Fridawaty Rivai sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.

Darlis mengaku menyayangkan keputusan tersebut karena dinilai mengurangi kesempatan bagi tenaga lokal untuk berkontribusi lebih besar bagi daerah.

“Apalagi jabatan setingkat dewan pengawas sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, keputusan itu memang tidak melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang memperbolehkan penggunaan tenaga dari luar daerah selama memenuhi kompetensi dan integritas. Namun ia tetap meyakini bahwa Kaltim memiliki banyak figur berkapasitas untuk menduduki jabatan tersebut.

“SDM kita sangat memadai untuk posisi dewan pengawas,” katanya.

Darlis juga mempertanyakan dasar pertimbangan Pemprov Kaltim memilih akademisi dari luar daerah. Ia menyebut bahwa perekrutan tenaga luar hanya dapat dibenarkan apabila terdapat kebutuhan spesifik yang tidak tersedia di Kaltim.

“Seharusnya SDM lokal diberikan kesempatan lebih dulu,” tambahnya.

Lebih jauh, Darlis mengingatkan bahwa DPRD selama ini mendorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan contoh yang sama dalam kebijakan pengelolaan SDM.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK