SINTESANEWS.ID – Ketimpangan fiskal akibat minimnya penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya keadilan dalam distribusi penerimaan negara, terutama dari sektor pertambangan dan kehutanan.
Menurut Sapto, selama ini daerah sama sekali tidak mendapat porsi dari Pajak atas Penjualan Hasil Tambang (PKH) dan Pajak atas Hasil Kehutanan (PKT) yang dikelola sepenuhnya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pemerintah pusat.
“Kerusakan terjadi di daerah, tapi seluruh pemasukan justru ditarik pusat. Ini ketimpangan yang mencederai semangat keadilan fiskal,” ujar Sapto saat forum pembahasan prognosis Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD telah menyampaikan keberatan ini kepada Kementerian ESDM dan meminta Pemprov Kaltim mendorong revisi kebijakan agar daerah penghasil ikut menikmati pemasukan dari kegiatan ekstraktif.
“Kaltim adalah lumbung energi nasional, tapi kontribusinya ke daerah masih jauh dari memadai. Kalau tak ada perubahan, pembangunan daerah akan terus tertinggal,” tegasnya.
Sapto juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari skema Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang kini hanya menyisakan 1,5 persen untuk daerah. DPRD berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang untuk memastikan apakah penurunan itu disebabkan oleh turunnya harga batu bara atau ada variabel lain.
“Kalau produksinya tetap tapi DBH turun, harus ada audit. Kita ingin transparansi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD bukan menolak tambang, tetapi meminta keadilan fiskal agar dampak kerusakan lingkungan bisa diimbangi dengan penerimaan yang sepadan bagi daerah.
“Daerah butuh anggaran untuk memulihkan lingkungan, membangun infrastruktur, dan memberi layanan ke warga. Tidak bisa hanya jadi korban kebijakan pusat,” tutupnya.(Adv)































