Kukar, sintesanews.id – Sejumlah jembatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kerap ditabrak ponton yang melintasi Sungai Mahakam. Teranyar, Kamis (3/2/2022) kemarin, ponton yang membawa batu bara menabrak Jembatan Ing Martadipura yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun, Kukar.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar, Eko Purwanto menegaskan, penabrakan jembatan oleh ponton batu bara dapat membahayakan para pengendara yang melintasi jembatan yang dibangun Pemkab Kukar.
Karena itu, Eko mendesak Pemda memberikan sanksi kepada pemilik ponton batu bara itu. “Harus ada langkah konkret yang dihadirkan oleh pemerintah untuk mengawasi maupun memberikan sanksi agar kejadian itu tidak terulang kembali,” tegas dia, Jumat (4/3/2022).
Ia juga menyarankan Pemkab Kukar menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang teridentifikasi sebagai pemilik ponton tersebut hingga pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab atas perbaikan serta ganti rugi apabila jembatan mengalami kerusakan.
Eko menekankan agar Pemda serta pihak-pihak terkait yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jembatan di Kukar melakukan pengawasan secara rutin.
Pengawasan juga dapat dilakukan Pemkab Kukar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. “Hal penting yang diambil agar penabrakan jembatan tidak terjadi lagi adalah lakukan pengukuran tinggi air. Kemudian pengukuran tinggi tumpukan batu bara harus dilakukan secara berkala agar tidak terulang kembali penabrakan jembatan di Kukar,” sarannya.
Pihaknya pun mendorong Dishub Kukar membentuk lembaga khusus yang bertugas mengawasi lalu lintas kapal dan ponton di Sungai Mahakam.
“Karena mengingat di Kukar banyak jembatan dan penabrakan jembatan bukan hanya sekali ini terjadi,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan Pemkab agar kapal pandu tunda dapat melakukan pengawasan secara rutin terhadap ponton yang akan melintasi Sungai Mahakam. Hal ini merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 8 Tahun 2013.
Kapan pandu tunda, lanjut dia, tak hanya mengawasi lalu lintas di bawah jembatan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap ponton sehingga tak menabrak keramba milik warga.
Eko menegaskan, apabila penabrakan jembatan oleh ponton masih terjadi di masa yang akan datang, pihaknya tak segan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dishub Kukar. “Ini sebagai kontrol dari HMI bahwa kami tidak menginginkan hal ini terjadi lagi,” tutupnya. (*)