SINTESANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap optimalisasi aset daerah. Salah satunya melalui Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar pada Senin (11/08/2025) di Ruang Ketua DPRD Kukar.
Rapat ini membahas prospek pemanfaatan Pelabuhan Amborawang Laut, aset bernilai besar yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pelabuhan tersebut memiliki nilai aset mencapai sekitar Rp440 miliar.
“Pelabuhan di Amborawang Laut ini adalah aset daerah, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan. Apalagi wilayahnya masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga potensinya sangat besar,” ujarnya usai rapat.
Menurut Ahmad Yani, pemanfaatan pelabuhan ini akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tunggang Parangan Perseroda, yang saat ini telah memiliki izin usaha pelabuhan.
Langkah ini diambil karena aset tersebut masih atas nama Pemerintah Kabupaten, yang secara aturan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis.
Untuk mematangkan rencana ini, DPRD Kukar mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari bagian hukum, bagian ekonomi, bagian sumber daya alam, perhubungan, hingga para ahli.
Tujuannya adalah membahas pengalihan atau penyerahan aset pelabuhan kepada BUMD agar dapat segera dikelola dan dimanfaatkan.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan untuk melakukan penyertaan modal berupa aset Pelabuhan Amborawang Laut kepada PT Tunggang Parangan. Selain itu, ada juga penyertaan modal berupa dana yang selama ini diberikan ke Graha 165,” jelas Ahmad Yani.
Ia menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah tidak boleh lagi menyertakan aset langsung kepada pihak swasta.
Oleh karena itu, seluruh aset akan dikelola oleh BUMD untuk memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD Kukar menilai, pelabuhan ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, apalagi lokasinya berdekatan dengan pelabuhan atau konveyor milik PT Singlurus.
Optimalisasi aset ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, terutama dalam mendukung sektor logistik dan perdagangan di Kukar.
“Kita berharap Raperda penyertaan modal ini segera dituntaskan, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Dengan dukungan DPRD Kukar, upaya pemanfaatan Pelabuhan Amborawang Laut bukan hanya menyelamatkan aset bernilai ratusan miliar, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah demi kesejahteraan rakyat. (Adv/fi)
































