Home » DPRD Kukar » DPRD Kukar Respons Aduan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi

DPRD Kukar Respons Aduan Pedagang Pasar Tangga Arung Soal Retribusi

Sabtu,2 Agustus 2025 06:50WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendengarkan langsung keluhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di pasar tradisional.

Pada Jumat (1/8/2025), Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menerima audiensi perwakilan pedagang Pasar Tangga Arung yang menyampaikan keluhan mengenai tingginya retribusi dan kurangnya transparansi pembayaran.

“Ya, jadi hari ini kita hanya menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait proses pembayaran retribusi, khususnya dari para pedagang di Pasar Tangga Arung,” tutur Desman usai audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan diterima, mulai dari nominal tagihan yang dirasa tinggi, hingga permintaan agar pemerintah memberikan kemudahan dalam sistem pembayaran, seperti opsi mencicil.

“Harapan dari para pedagang adalah agar pemerintah bisa lebih memperhatikan mereka dari sisi kebijakan. Misalnya, meringankan beban retribusi atau memberikan kemudahan dalam pola pembayaran,” tambahnya.

Ia menyoroti bahwa banyak pedagang tradisional menghadapi tantangan ekonomi di tengah pergeseran ke sistem dagang online, belum lagi dampak pandemi yang masih terasa.

Desman berharap pemerintah tetap bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), namun tidak sampai membebani pedagang secara berlebihan.

“Pedagang tetap harus diberikan ruang untuk bertahan. Mereka adalah bagian dari denyut ekonomi daerah yang harus kita jaga,” ujarnya.(Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK