SINTESANEWS.ID — DPRD Kalimantan Timur mengingatkan perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam agar tidak semata-mata berfokus pada kegiatan eksploitasi. Kontribusi nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau _corporate social responsibility_ (CSR) dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyampaikan bahwa perusahaan yang memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Ya salah satu bentuknya pelaksanaan CSR yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.
Menurutnya, potensi CSR selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, sektor pendidikan, serta kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Syahariah menilai program CSR seharusnya disinergikan dengan program prioritas pemerintah daerah agar dampaknya lebih terukur dan berkelanjutan.
“Dengan begitu, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan lebih merata oleh masyaraka,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar pembangunan berjalan seimbang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DPRD Kaltim berharap pengelolaan CSR ke depan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, sehingga perusahaan benar-benar menjadi mitra strategis dalam pembangunan Kalimantan Timur.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































