SINTESANEWS.ID — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyatakan dukungan terhadap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai bentuk kesiapan menghadapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai diterapkan pada 2 Januari mendatang.
Darlis menilai kolaborasi yang turut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan siap menghadapi perubahan besar dalam sistem peradilan pidana nasional.
Menurutnya, penguatan koordinasi teknis sangat diperlukan agar implementasi KUHP baru tidak menimbulkan kendala prosedural di lapangan.
“Karena metode penanganan perkara akan berubah, semua proses harus dilakukan secara bersama. Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan penerapannya,” ujarnya.
Selain kesiapan teknis, Darlis juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia menilai penerapan metode pemidanaan alternatif, seperti kerja sosial yang diatur dalam KUHP baru, berpotensi menjadi solusi untuk mengurangi beban lapas yang selama ini mengalami overkapasitas.
Menurutnya, pembaruan hukum pidana tidak hanya berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan efisiensi serta aspek kemanusiaan bagi warga yang berhadapan dengan hukum.
Darlis pun menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas dukungan yang diberikan kepada Kejati Kaltim dalam mempersiapkan implementasi aturan baru tersebut. Ia optimistis dukungan tersebut akan membantu proses transisi berjalan lebih baik dan seragam di seluruh wilayah.
Ia memastikan DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan secara terpadu guna mencegah perbedaan penafsiran di daerah serta memastikan penerapan KUHP baru berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Komitmen kami jelas, legislatif akan mendukung setiap upaya yang memperkuat pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas penegakan keadilan di Kalimantan Timur,” tutupnya.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































