Home » Advertorial » Bahas Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Pansus DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri RI

Bahas Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Pansus DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri RI

Jumat,13 Oktober 2023 01:55WIB

Bagikan : Array
Rombongan Pansus DPRD Kaltim saat kunjungan ke Kemendagri RI. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – Pansus DPRD Kaltim yang fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan Pondok Pesantren (Pesantren) melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis (12/10/2023).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Mimi Meriami DNA didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa.

Jajaran Pansus itu diterima oleh Plh Direktur Produk Hukum Daerah, Sukoco dan Kasubit II Produk hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI, Wahyu Perdana Putra.

Ketua Pansus, Mimi Meriami menyebutkan kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan pendalaman beberapa materi terkait Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan Ponpes.

“Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi. Raperda ini kita harapkan akhir November sudah rampung,” kata Mimi.

“Memang dari pesantren ini kan sebenarnya wewenangnya di pusat. Tapi tetap pusat memberikan ruang untuk Provinsi agar bisa terlibat dalam membantu pesantren. Makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren,” jelasnya.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Perancang PUU Ahli Muda biro Hukum Setda Kaltim, Rahmadiana, Kabag Biot Mental dan Spiritual Biro Kesra Setda Kaltim, Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus. (Adv/DPRD Kaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK