SINTESANEWS.ID — Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kaltim menyoroti dua isu krusial dalam pembahasan Rancangan APBD 2026, yakni perubahan signifikan pada struktur keuangan daerah serta buruknya kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Pandangan umum yang dibacakan Abdul Giaz dalam paripurna ke-45 itu menegaskan bahwa pemangkasan pendapatan dan lambannya pembangunan fisik berpotensi menghambat pelayanan publik serta penggerak ekonomi di Kaltim.
Fraksi menyampaikan apresiasi atas Nota Penjelasan Keuangan Pemprov, namun menilai APBD tetap harus diperlakukan sebagai instrumen kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal. Sinergi eksekutif dan legislatif disebut menjadi fondasi penting pembentukan postur anggaran yang sehat. Dalam nota tersebut, Rancangan APBD 2026 diperkirakan sebesar Rp15,15 triliun, dengan pendapatan daerah Rp14,25 triliun—terdiri dari PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp362,03 miliar. Belanja daerah disusun setara, sementara penerimaan pembiayaan dipatok Rp900 miliar.
PAN–Nasdem menyoroti pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang membuat struktur pendapatan harus direvisi.
“Semula, struktur pendapatan disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, namun turun menjadi Rp15,15 triliun,” ungkap Giaz.
Dalam situasi tersebut, fraksi meminta Pemprov menyiapkan strategi jelas untuk menata ulang prioritas pembangunan, sekaligus mempertanyakan sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga nonpemerintah.
Selain persoalan fiskal, PAN–Nasdem juga menyoroti buruknya kondisi jalan provinsi yang dinilai jauh dari memadai. Jalan Samarinda–Kutai Barat disebut mengalami kerusakan parah, begitu pula jalur menuju Bontang, Kutai Timur, dan Berau yang belum mencapai kategori jalan mantap. Menurut fraksi, kualitas jalan dan jembatan merupakan urat nadi penggerak ekonomi dan pelayanan publik.
“Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah percepatan penanganan,” ujar Giaz.
Fraksi juga mempertanyakan kelanjutan proyek Jalan Tol Samarinda–Bontang yang dinilai krusial karena volume lalu lintas terus meningkat.
“Fraksi meminta penjelasan mengenai progres dan strategi pemerintah dalam mengatasi keterlambatan pembangunan,” tambahnya.
Sorotan lain diberikan pada infrastruktur di kota besar, termasuk kebutuhan pelebaran ruas Jalan Mulawarman di Balikpapan, perbaikan drainase, serta pengendalian banjir yang belum optimal.
PAN–Nasdem turut mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS agar pembahasan APBD tidak melewati batas, mengacu pada ketentuan sanksi dalam UU 23/2014 apabila tahapan penyusunan anggaran tidak dipenuhi oleh kepala daerah maupun DPRD. Di akhir paparannya, fraksi berharap Raperda APBD 2026 mampu menjawab tantangan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
(IA/ADV/DPRDKaltim)
































