SINTESANEWS.ID – DPRD Kukar melalui Erwin, Anggota Komisi I dari Dapil VI, mendorong keterlibatan legislatif dalam pengawasan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara.
Hal itu disampaikan Erwin dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kukar 2025–2029, Senin (04/08/2025).
Menurut Erwin, selama ini pelaksanaan CSR di Kukar masih tertutup dan cenderung dikuasai sepihak oleh eksekutif.
Padahal, banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke anggota dewan terkait program CSR yang tidak merata dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.
“Kami dari Komisi I siap mengawal CSR seluruh perusahaan. Tapi tolong dibuka ruangnya selebar mungkin. Jangan hanya dikelola internal oleh eksekutif,” ucapnya.
Erwin menyampaikan bahwa di wilayah Dapil VI, terdapat investasi besar dari sektor non-migas. Namun sayangnya, kolaborasi untuk memaksimalkan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sangat minim.
“Di lapangan, sangat susah sekali untuk bekerja sama dengan mereka,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu perusahaan besar yang menurut laporan memiliki nilai CSR hingga ratusan miliar, namun hingga kini belum ada blueprint resmi antara perusahaan dan pemerintah provinsi.
“Kami sudah konsultasi ke provinsi, tapi belum dapat kejelasan soal itu,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Erwin mengusulkan agar DPRD dilibatkan dalam tim perumus dan pengawasan CSR, agar dapat memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana CSR.
Menurutnya, banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk program sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat.
“Kami tidak ingin CSR hanya menjadi formalitas. Ini seharusnya menjadi bagian dari kontribusi perusahaan kepada lingkungan tempat mereka beroperasi,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, OPD terkait, dan perusahaan, agar pelaksanaan CSR dapat sinergis dan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/fi)
































