Home » DPRD Kukar » Sugeng Hariadi Dorong Desa Tegas Tolak Izin Tambang Ilegal

Sugeng Hariadi Dorong Desa Tegas Tolak Izin Tambang Ilegal

Senin,14 Juli 2025 06:58WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Persoalan tambang ilegal kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, perhatian datang dari Anggota Komisi I, Sugeng Hariadi, yang menyuarakan perlunya ketegasan dari pihak desa dalam menyikapi berbagai bentuk permintaan izin tambang yang tidak sah.

“Desa jangan terjebak pada tawaran-tawaran investasi yang tidak jelas. Sekali desa memberikan ruang untuk tambang ilegal, maka dampaknya panjang dan merusak,” ujar Sugeng, Senin (14/07/2025).

Ia mengingatkan bahwa kepala desa tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin pertambangan, apalagi jika tidak melalui prosedur yang sah sesuai perundang-undangan. Hal ini menurutnya harus dipahami bersama agar tidak terjadi kesalahan fatal di tingkat desa.

“Kalau sudah salah dari bawah, sulit memperbaikinya. Apalagi menyangkut tambang, itu bisa merusak lingkungan, merampas hak rakyat, dan memicu konflik,” ungkapnya.

Sugeng menekankan pentingnya peran edukasi dan pendampingan kepada perangkat desa agar mereka memahami batas-batas kewenangannya. DPRD, katanya, siap menjembatani koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas teknis dan lembaga hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Ia juga menyarankan agar pemerintah kabupaten mengadakan sosialisasi rutin tentang regulasi pertambangan dan dampaknya terhadap sosial dan lingkungan. Langkah ini menurutnya penting untuk membangun ketegasan dan keberanian desa dalam menolak aktivitas tambang ilegal.

“Kalau desa sudah paham dan tegas, pihak luar pun akan berpikir dua kali untuk mencoba-coba. Kuncinya ada di pemahaman dan keberanian,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, DPRD Kukar akan mendorong penyusunan kebijakan perlindungan desa dari tekanan pihak luar, termasuk dalam konteks investasi pertambangan yang tidak ramah lingkungan dan sosial. Hal ini dinilai penting agar desa tidak terus-menerus menjadi korban dari ambisi ekonomi jangka pendek.

“Desa harus diberdayakan untuk menjadi pelindung masyarakat, bukan pelayan kepentingan segelintir orang,” katanya.

Dengan sikap tegas seperti itu, Sugeng berharap Kutai Kartanegara ke depan dapat menumbuhkan budaya tata kelola pemerintahan desa yang kuat dan berintegritas. Bukan hanya dalam urusan tambang, tapi juga dalam pengelolaan seluruh potensi sumber daya alam yang ada. (Adv/fi)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI