Home » Daerah » Kutai Kartanegara » HMI Kukar Demo di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong

HMI Kukar Demo di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong

Senin,24 Agustus 2026 10:46WIB

Bagikan : Array
Massa HMI berorasi di depan Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong dikawal pihak keamanan.

SINTESANEWS.ID — Para Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPD Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Senin (24/8/2026).

Di bawah pengawalan aparat Polres Kukar, mereka mendesak pimpinan cabang bank tersebut mundur pasca merebaknya polemik dugaan salah transfer senilai Rp36,7 miliar yang menjadi temuan BPK di Disdikbud Kukar.

​Dalam aksi tersebut, mereka secara bergantian menyampaikan tuntutan terkait keterbukaan data dividen dan kepemilikan saham Pemkab Kukar, transparansi data penerima serta total penyaluran kredit Kukar Idaman, rincian kejelasan penggunaan pinjaman daerah senilai Rp820 miliar, hingga pertanggungjawaban manajemen bank.

​Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Zulhansyah, menegaskan bahwa gelombang protes ini lahir dari kajian mendalam terkait pengelolaan ruang fiskal daerah.

Menurutnya, skema pinjaman bernilai fantastis itu berdampak langsung pada stagnasi keuangan Pemkab.

​”Kajian internal kami menyoroti betul dampak pinjaman Rp820 miliar ini. Bayar utang terus-menerus membebani APBD selama setahun terakhir, padahal masyarakat di bawah sedang menjerit akibat penurunan daya beli dan ancaman PHK. Belum lagi mekanisme peminjaman jangka pendek ini mengecewakan karena memotong jalur paripurna DPRD,” tegas Zulhansyah usai audiensi dengan pihak bank.

​Ia menambahkan, meski pihaknya memahami adanya regulasi batasan rahasia bank, HMI tetap menuntut iktikad baik manajemen untuk membuka ruang pengawasan publik agar kasus salah transfer di Disdikbud tidak menguap begitu saja.

​”Kami sadar ada batasan perlindungan data nasabah. Namun, ini menyangkut uang rakyat Kukar. Jika memang ada kekeliruan prosedur di tubuh Bankaltimtara, mari buka ke publik dan pertanggungjawabkan bersama secara sah,” kata Zulhan.

​Menanggapi tudingan tersebut, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, Rita Kurniasih, menyatakan pihaknya menghargai aspirasi demonstran.

Namun, ia memastikan seluruh fasilitas pinjaman daerah yang disalurkan telah melewati kriteria regulasi yang ketat.

​”Seluruh skema kredit Pemkab berjalan di atas koridor aturan yang sah. Terkait perkara Disdikbud yang kini masuk ranah hukum, posisi kami jelas menghormati penyidikan. Data nasabah wajib kami lindungi dari publik dan hanya akan dibuka secara resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Rita.

Jajaran Bankaltimtara saat diwawancara awak media.

​Saat didesak mengenai temuan transaksi berulang dan kelemahan pengawasan, Rita menjelaskan bahwa sistem operasional pencairan dana pada dasarnya mengacu pada instruksi nasabah.

​”Sistem kami bekerja berdasarkan perintah transaksi yang masuk. Memang ada sistem peringatan dini, namun kewajiban bank sebatas melakukan konfirmasi ulang kepada pihak pemberi perintah. Mengenai detail perkara yang berulang, biarlah penyidik kepolisian yang bekerja mengungkapnya sampai tuntas. Kami hanya juru bayar,” pungkas Rita. (*)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK