Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Adakan Rapat Paripurna ke-38

DPRD Kaltim Adakan Rapat Paripurna ke-38

Sabtu,21 Oktober 2023 01:57WIB

Bagikan : Array
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-38. (Istimewa)

SINTESANEWS.ID – ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Mas’ud memimpin rapat paripurna ke-38, di Gedung Utama Komplek DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Rapat tersebut membahas beberapa hal, antara lain, penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahasan Raperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Persetujuan DPRD Kaltim bersama kepala daerah terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.

Kemudian, pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.

“Paripurna ke-38 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” kata Hasanuddin Mas’ud saat memimpin rapat.

Rapat paripurna kali ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serat  Sekretaris Dewan Norhayati Usman dan sejumlah anggota dewan lainnya. (Adv/DPRD Kaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

cb69ca3e-61d6-4002-8894-a924a9d8e08a

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK