Home » Advertorial » Diskominfo Kukar » Penyaluran Program RT-Ku Terbaik 2026 Disepakati Rp50 Juta per RT, Cair Mulai Oktober

Penyaluran Program RT-Ku Terbaik 2026 Disepakati Rp50 Juta per RT, Cair Mulai Oktober

Sabtu,3 Oktober 2026 07:01WIB

Bagikan : Array
Kepala DPMD Kukar Arianto

SINTESANEWS.ID — Penyaluran alokasi dana untuk program RT-Ku Terbaik tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp50 juta per RT. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto.

Penyesuaian nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan lembaga eksekutif, menyusul usulan dari Ketua DPRD serta analisis pertimbangan ketersediaan anggaran.

“Semula kita anggarkan sebesar Rp100 juta, namun dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama DPRD, disesuaikan menjadi Rp50 juta yang disalurkan tahun ini,” ujar Arianto saat diwawancarai awak media di Pendopo Odah Etam, Jumat (2/10/2026).

Mulai Oktober 2026, penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh RT penerima manfaat di wilayah Kukar.

Dari total alokasi Rp50 juta per RT, penggunaan anggaran dibagi menjadi dua fokus utama, Rp29 juta yang dikhususkan untuk operasional RT, termasuk insentif. Rp21 juta yang dialokasikan untuk program dan kegiatan masyarakat.

Terkait penggunaan dana kegiatan sebesar Rp21 juta, pihak DPMD saat ini tengah mengkaji bentuk program yang paling memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu tersisa tiga bulan hingga akhir tahun 2026.

“Penggunaannya masih kita kaji dan disesuaikan dengan waktu tersisa tiga bulan ini. Usulan program murni berasal dari masing-masing RT sesuai petunjuk teknis (juknis),” jelasnya.

Beberapa opsi kegiatan yang dapat diakomodasi meliputi penyediaan fasilitas internet gratis, perbaikan infrastruktur kecil, hingga operasional kegiatan gotong royong warga.

Untuk mengawal efektivitas program, Peraturan Bupati (Perbup) serta petunjuk teknis telah resmi dijalankan. Selain itu, DPMD Kukar juga telah mengaktifkan peran pendamping desa, kelurahan, dan kecamatan sejak 1 Oktober 2026.

Para pendamping bersama tim kecamatan bertugas mengawali, menyosialisasikan, serta memverifikasi seluruh berkas usulan kegiatan dari setiap RT.

Kata Arianto langkah verifikasi dan simulasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program yang disetujui benar-benar realistis dan memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh warga masyarakat. (ADV/Ja)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK