Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Ayub Soroti Usulan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Mencuat, Ini Katanya

Ayub Soroti Usulan Pembentukan Tim Reaksi Cepat Mencuat, Ini Katanya

Senin,26 Mei 2025 05:01WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, kembali menyoroti lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam menangani persoalan strategis secara cepat dan tepat.

Salah satu contohnya, kata Ayub, adalah mandeknya penyelesaian polemik aset Pemprov Kaltim berupa hotel di Balikpapan.

Meski isu pengelolaan aset tersebut telah berkali-kali dibahas dalam forum resmi DPRD, eksekutif dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengambil alih hak pengelolaan aset milik daerah itu.

“Kalau ini sudah jelas, seharusnya kita bisa bertindak. Pasang spanduk, tutup sementara. Tapi nyatanya tidak dilakukan. Artinya, kita tak punya kemampuan untuk segera melakukan implementasi. Padahal persoalannya konkret,” tegas Ayub, Senin (26/5/2025).

Melihat situasi tersebut, Ayub mendorong pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor sebagai solusi untuk memotong rantai birokrasi yang berbelit dan mempercepat penyelesaian masalah publik. Tim ini, menurutnya, harus melibatkan semua unsur penting, mulai dari Forkopimda (kejaksaan, kepolisian, TNI, pengadilan), DPRD, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tim ini harus memiliki kewenangan untuk langsung turun menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan. Jadi mereka tidak perlu lagi menunggu rapat atau koordinasi yang berkepanjangan. Semua unsur ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” ujarnya.

TRC, lanjut Ayub, bukan sekadar gagasan normatif, melainkan mekanisme teknis yang mendesak untuk dibentuk. Mengingat kompleksitas persoalan di Kaltim — mulai dari tumpang tindih aset, konflik lahan, hingga keluhan terhadap pelayanan publik — dibutuhkan sistem kerja yang cepat, kolaboratif, dan memiliki daya eksekusi.

Ia juga menyinggung bahwa selama ini masyarakat sudah jenuh dengan perdebatan panjang yang tidak berujung solusi.

Banyak keputusan politik yang sudah dihasilkan DPRD, tetapi mandek di meja birokrasi karena minimnya keberanian mengambil tindakan eksekusi di lapangan.

“Kita tidak mau lagi terjebak dalam rapat-rapat seremonial. Sudah cukup. Masyarakat butuh solusi, bukan wacana. Kalau memang ada masalah yang sudah jelas payung hukumnya dan data pendukungnya lengkap, tinggal ditindak. Jangan tunggu viral baru bergerak,” tegasnya.

Lebih jauh, Ayub menilai pembentukan TRC juga dapat mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat.

Dalam beberapa kasus, lambatnya penanganan oleh pemerintah sering kali memicu keresahan warga dan membuka ruang ketegangan sosial yang seharusnya bisa dicegah lebih awal.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat segera menindaklanjuti usulan ini secara serius.

“Kalau tidak segera direspons, kita khawatir krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan semakin dalam. Dan itu jauh lebih berbahaya,” tutupnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK