SINTESANEWS.ID – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kalimantan Timur kembali disorot DPRD. Masalah berulang ini dinilai bukan sekadar soal anggaran, melainkan lemahnya sistem pelaporan dan pendataan di tingkat daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Ia menyebut akar persoalan berada pada ketidaksinkronan data yang dikirimkan oleh sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota ke provinsi.
“Masalahnya bukan di pusat, tapi di daerah. Kalau data dari sekolah tidak lengkap atau terlambat, bagaimana insentif bisa cair tepat waktu?” ujar Darlis, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, sistem pelaporan dan verifikasi data guru harus dibenahi secara menyeluruh. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim melakukan audit internal terhadap alur pelaporan dari sekolah ke provinsi.
“Kalau datanya tumpang tindih, atau bahkan tidak sesuai format yang diminta, ya tentu pencairannya akan tertahan di kementerian,” jelasnya.
Darlis menekankan bahwa insentif ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak dasar guru non-ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Ini bukan angka di kertas. Ini menyangkut penghidupan guru, semangat mereka mengajar. Ketika haknya telat dibayar, moral mereka pun ikut terdampak,” tegas politisi PAN itu.
Ia menambahkan, dengan peran strategis pendidikan dalam pembangunan Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), profesionalisme pengelolaan data tenaga pendidik harus menjadi prioritas.
“Kita tak bisa bicara mutu pendidikan kalau urusan dasar seperti insentif saja tidak selesai. Harus ada pembenahan struktural, bukan hanya permintaan maaf tiap tahun,” tutup Darlis.(Adv)
































