Home » Advertorial » DPRD Kaltim » DPRD Kaltim Soroti Minimnya Pembangunan di Kukar, Desak Penanganan Longsor KM 28

DPRD Kaltim Soroti Minimnya Pembangunan di Kukar, Desak Penanganan Longsor KM 28

Senin,23 Juni 2025 05:58WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Minimnya pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali disorot DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kukar di bawah kepemimpinan bupati yang baru.

Pernyataan itu disampaikan Reza usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Senin (23/6/2025). Ia berharap kehadiran pemimpin baru membawa perubahan signifikan di wilayah yang selama ini dinilai tertinggal dalam hal pembangunan.

“Selama ini pembangunan di Kukar masih minim. Kita berharap Pak Aulia dan jajaran bisa menjawab tantangan itu dan membuat Kukar lebih maju,” ujarnya.

Reza juga menyoroti salah satu persoalan mendesak, yakni longsor yang terjadi di kilometer 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan jalur vital penghubung antarwilayah yang harus segera ditangani serius.

“Longsor KM 28 tidak bisa dianggap remeh. Ini menyangkut keselamatan dan konektivitas masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kaltim, lanjut Reza, akan turun langsung ke lokasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Komisi III DPRD, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat pada Selasa, 24 Juni 2025, untuk meninjau kondisi lapangan dan mencari solusi komprehensif.

Meski kajian awal menyebutkan longsor terjadi akibat faktor alam, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Batuah dan Karang Taruna Kartijaya menduga adanya dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.

“Kami terbuka terhadap semua pandangan. DPRD akan mengawal agar masalah ini diselesaikan secara adil dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Reza menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga penegak hukum, namun berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dengan memfasilitasi dialog dan mendorong transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Tugas kami memastikan ada langkah nyata, bukan sekadar janji. Masyarakat harus dilibatkan dan didengar,” tutupnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK