Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Ketua DPRD Kaltim Dorong SIPD Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat dalam Perencanaan Pembangunan

Ketua DPRD Kaltim Dorong SIPD Jadi Jembatan Aspirasi Rakyat dalam Perencanaan Pembangunan

Senin,5 Mei 2025 02:34WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai alat konsolidasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan pembangunan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, di Pendopo Odah Etam, Senin (5/5/2025).

Hasanuddin menyebut, selama ini masih banyak aspirasi masyarakat yang tidak terserap optimal karena terganjal masalah teknis dalam sistem perencanaan.

Ia berharap SIPD tidak menjadi hambatan, melainkan penghubung yang menyatukan kepentingan rakyat, pemerintah, dan DPRD.

“Saya berharap, dengan sistem ini tidak ada lagi usulan masyarakat yang ‘mentok’ karena kendala teknis. SIPD harus menjadi alat yang menyatukan niat baik eksekutif dan legislatif dalam menyuarakan rakyat. Bukan jadi penghalang aspirasi,” tegasnya.

Dalam forum strategis tersebut, Hasanuddin juga menyoroti pentingnya pendekatan pembangunan yang lebih menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD harus menggabungkan perspektif teknokratis, politis, partisipatif, dan kultural secara seimbang.

Menurutnya, perencanaan yang hanya berbasis angka tidak cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan daerah.

“Pembangunan yang baik bukan hanya yang bisa dihitung dengan angka, tetapi yang dirasakan langsung oleh rakyat dan menjawab kebutuhan mereka,” ujarnya.

Hasanuddin menilai, penyusunan RPJMD lima tahunan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat Kalimantan Timur yang terus berkembang, termasuk dalam menghadapi tantangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia juga menekankan peran pengawasan DPRD dalam memastikan implementasi RPJMD berjalan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Bagi DPRD, kata Hasanuddin, keterlibatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari mandat konstitusional sebagai penjaga kepentingan publik.

“Kami tegaskan, DPRD bukan sekadar mitra, tetapi penjaga amanah rakyat. Maka pengawasan terhadap RPJMD, RKPD, dan realisasi APBD adalah bagian dari tanggung jawab kami demi memastikan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK