Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Penempatan Guru PPPK Terhambat Adminitrasi, Ini Kata Agusriansyah

Penempatan Guru PPPK Terhambat Adminitrasi, Ini Kata Agusriansyah

Selasa,2 Desember 2025 03:26WIB

Bagikan : Array
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

SINTESANEWS.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menanggapi pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait munculnya hambatan administrasi dalam proses penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai kendala tersebut tidak semestinya menghambat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.

Agusriansyah menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK pada prinsipnya sangat dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah. Hal ini lantaran gaji dan tambahan penghasilan para guru ditanggung oleh pemerintah provinsi sesuai dengan kebijakan nasional.

Kendati begitu, menurutnya, permasalahan administrasi tidak seharusnya menjadi alasan yang memperlambat penyelesaian kebutuhan guru. Ia menegaskan bahwa setiap hambatan administratif seharusnya diiringi langkah penanganan yang jelas.

“Kalau masalahnya hanya administrasi, itu mestinya diselesaikan. Bukan disampaikan sebagai kendala tanpa ada progres. Kita butuh langkah penyelesaian, bukan pernyataan yang menambah kerumitan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kalimantan Timur masih mengalami kekurangan guru, baik guru mata pelajaran umum maupun guru produktif. Karena itu, upaya pemenuhan tenaga pengajar telah disertakan dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah provinsi diberikan kewenangan menyediakan guru pengganti bagi yang memasuki masa pensiun serta mengatasi kekurangan guru melalui mekanisme yang tetap sesuai ketentuan. Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah dukungan pendanaan di luar APBD, seperti CSR perusahaan atau model pembiayaan lain yang memungkinkan.

“Kami sudah memberi dasar hukumnya dalam perda. Jadi kalau ada peluang untuk pengangkatan, tetapi justru terkendala hal administratif tanpa diselesaikan, itu sangat disayangkan,” tukas Agusriansyah.
(IA/ADV/DPRDKaltim)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK