SINTESANEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan langkah baru untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Melalui sistem digital yang sedang dirancang, seluruh proses pengelolaan CSR—mulai dari pencatatan hingga pelaporan—akan dilakukan secara terintegrasi agar lebih terukur dan merata di seluruh wilayah Kaltim.
Rencana digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun regulasi khusus yang mengatur mekanisme baru tersebut. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa selama ini pelaporan CSR masih dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu lebih lama dan rentan terjadi ketidakteraturan dokumentasi.
“Selama ini laporan masih dilakukan secara manual, begitu juga proses mengawasinya. Dengan digitalisasi CSR, semuanya bisa dilakukan lebih cepat, mulai dari penginputan data, pengawasan, hingga pengarahannya,” kata Darlis.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah menyiapkan arah kebijakan yang lebih jelas melalui platform digital, kendali atas dana CSR tetap berada di tangan masing-masing perusahaan. Pemerintah, ujar Darlis, hanya bertugas memastikan agar program-program tersebut selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Perusahaan tetap memegang kendali dana CSR. Pemerintah hanya mengarahkan agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” terangnya.
Melalui sistem digital tersebut, nantinya perusahaan akan dapat melihat daftar program prioritas yang disiapkan pemerintah daerah. Program itu mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kepemudaan, olahraga, hingga pembangunan infrastruktur. Perusahaan juga dapat memilih program yang sesuai dengan kemampuan finansial dan fokus kontribusinya.
Selain itu, pemerintah provinsi akan merinci jenis kegiatan, titik lokasi, serta besaran anggaran yang diperlukan dalam setiap program. Dengan cara ini, pemerintah berharap distribusi CSR tidak lagi menumpuk di daerah tertentu saja, tetapi lebih merata hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini minim sentuhan pembangunan.
Digitalisasi CSR diharapkan menjadi terobosan baru dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kaltim. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































