SINTESANEWS.ID — Program Gratispoll Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki tahap berikutnya setelah alokasi dana sebesar Rp44,5 miliar disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, distribusi anggaran untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih belum dapat direalisasikan akibat sejumlah persoalan administrasi.
Dari total anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp96 miliar, sekitar Rp26 miliar dialokasikan untuk PTS. Meski demikian, sebagian kampus swasta belum dapat menerima dana karena proses verifikasi berkas dan pembaruan rekening belum seluruhnya diselesaikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 10 PTS yang terhambat akibat rekening yang tidak aktif atau belum diperbarui.
“Ini yang menghambat proses distribusi. Ada sekitar 10 PTS yang rekeningnya bermasalah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Gratispoll bukan sekadar nama program, melainkan komitmen politik yang harus direalisasikan. Dalam mekanismenya, bantuan tersebut termasuk dalam kategori bantuan keuangan pembiayaan perguruan tinggi berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Agusriansyah menilai, persoalan administrasi yang muncul menjadi indikator perlunya landasan hukum yang lebih kuat.
“Dengan anggaran sebesar ini, Pergub saja belum cukup. Program seperti ini idealnya diatur lewat Perda agar perlindungan hukumnya jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan pendidikan untuk perguruan tinggi tidak termasuk dalam porsi wajib 20 persen anggaran pendidikan. Jika hal ini tidak dijelaskan secara tepat, dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahpahaman di internal pemerintah provinsi.
Di tengah kendala administrasi yang dihadapi beberapa kampus, Agusriansyah meminta pemerintah provinsi segera menyalurkan bantuan kepada PTS yang telah melengkapi berkas, sambil mencari solusi bagi kampus-kampus yang masih memiliki hambatan.
“Mahasiswa PTS jangan sampai dirugikan hanya karena administrasi kampusnya belum beres,” pungkasnya. (IA/ADV/DPRDKaltim)
































