Home » Advertorial » DPRD Kaltim » Proyek Jalan Poros PPU–Paser Dinilai Mandek, DPRD Kaltim Soroti Minimnya Sinergi Pemerintah

Proyek Jalan Poros PPU–Paser Dinilai Mandek, DPRD Kaltim Soroti Minimnya Sinergi Pemerintah

Sabtu,14 Juni 2025 06:46WIB

Bagikan : Array

SINTESANEWS.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengkritik lambannya perkembangan proyek jalan poros dua jalur penghubung Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, yang dianggap sebagai salah satu akses strategis menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Penyebab utamanya disebut terletak pada lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, menyebut proyek tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan perlunya sinergi kuat dan perencanaan kolaboratif lintas pemerintahan agar proyek infrastruktur ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.

“Ini proyek strategis, bukan pekerjaan satu pihak. Tanpa koordinasi teknis, kesepakatan anggaran bersama, dan pelibatan semua level pemerintahan, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Baharuddin, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, pembangunan jalan dua jalur ini sangat penting dalam menghadapi lonjakan lalu lintas menuju dan dari IKN, sekaligus mempercepat distribusi logistik antarwilayah di bagian selatan Kaltim. Terlebih, ruas ini juga menopang aktivitas ekonomi lokal dan pelaku UMKM di sepanjang jalurnya.

“Kalau bicara pemerataan ekonomi dan konektivitas, maka jalan poros seperti ini adalah urat nadi. Tapi sayangnya, justru belum ada kerja bersama yang konkret,” tegas legislator daerah pemilihan PPU–Paser tersebut.

Baharuddin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam tahapan pembangunan, termasuk soal pembebasan lahan dan pengawasan kualitas fisik proyek.

Ia mendorong agar Pemprov Kaltim membuka ruang koordinasi terbuka dengan DPRD dan pemerintah kabupaten untuk memastikan proyek tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga partisipatif.

“DPRD akan mengawal dari sisi anggaran dan pengawasan. Tapi pemkab juga harus terlibat aktif, bahkan jika perlu mengalokasikan dana pendamping. Jangan sekadar jadi penonton,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan warga terdampak harus menjadi bagian penting dari proses pembangunan agar proyek berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

“Transparansi itu wajib. Warga harus tahu dan dilibatkan. Ini bukan cuma soal jalan, tapi soal masa depan konektivitas dan keadilan pembangunan,” pungkasnya.(Adv)

6085768219885996691-min

TOPIK TERKAIT

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

WhatsApp Image 2025-03-03 at 10.30.26

TEKNOLOGI

TERPOPULER

HIBURAN

bannera

POLITIK